BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Guru adalah
salah satu di antara faktor pendidikan yang memiliki peranan yang paling
strategis, sebab gurulah sebetulnya yang paling menentukan di dalam terjadinya
proses belajar mengajar. Di tangan guru yang cekatan fasilitas dan sarana yang
kurang memadai dapat diatasi, tetapi sebaliknya ditangan guru yang kurang
cakap, sarana, dan fasilitas yang canggih tidak banyak memberi manfaat.
Berangkat dari masalah di atas, maka langkah pertama yang dilakukan untuk
memperbaiki kualitas pendidikan adalah dengan memperbaiki kualitas tenaga
pendidiknya terlebih dahulu.
Guru adalah
seseorang figur yang mulia dan dimuliakan banyak orang,kehadiran guru di
tengah-tengah kehidupan manusia sangat penting, tanpa ada guru atau seseorang
yang dapat ditiru, diteladani oleh manusia untuk belajar dan berkembang, manusia
tidak akan memiliki budaya, norma, dan agama.
Guru
merupakan orang pertama mencerdaskan manusia, orang yang memberi bekal
pengetahuan, pengalaman, dan menanamkan nilai-nilai, budaya, dan agama terhadap
anak didik, dalam proses pendidikan guru memegang peranan penting setelah orang
tua dan keluarga di rumah. Di lembaga pendidikan guru menjadi orang pertama,
bertugas membimbing, mengajar dan melatih anak didik mencapai kedewasaan.
Peran guru
sangat vital bagi pembentukan kepribadian,cita-cita,dan visi misi yang menjadi
impian hidup anak didiknya di masa depan. Di balik kesuksesan murid, selalu ada
guru profesional yang memberikan inspirasi dan motivasi besar pada dirinya
sebagai sumber stamina dan energi untuk selalu belajar dan bergerak mengejar
ketertinggalan, menggapai kemajuan, menorehkan prestasi spektakuler dalam
panggung sejarah kehidupan manusia.
Salah satu
kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah kemampuan
profesional. Kemampuan profesional adalah kemampuan yang berkaitan dengan
tugas-tugas guru sebagai pembimbing, pendidik, dan pengajar.Kemudian makalah
ini akan menjelaskan tentang kompetensi profesional guru.
1.2 Tujuan
Penulisan
Tujuan penulis membuat makalah ini adalah sebagai
berikut :
1.
Pengertian Kompetensi Profesional Guru ;
2.
Untuk mengarahkan calon-calon guru untuk menjadi guru
yang profesional ;
3.
Untuk mengetahui tugas-tugas yang diemban untuk
menjadi guru profesional ;
BAB II
PEMBAHASAN
Kompetensi Profesional Guru
2.1 Pengertian
Kompetensi Profesional Guru
Dalam kamus besar bahasa Indonesia kata
“kompetensi’ diartikan kewenangan, atau kemampuan menguasai gramatika suatu
bahasa secara abstrak atau batiniah. Dalam bahasa Inggris kata “competence”
diartikan sebagai kecakapan atau kemampuan. Kompetensi juga diartikan
pemilikan, penguasaan, ketrampilan dan kemampuan yang dituntut jabatan
seseorang, maka seorang guru harus menguasai kompetensi guru, sehingga dapat
melaksanakan kewenangan profesionalnya. Menurut Littrell kompetensi adalah
kekuatan mental dan fisik untuk melakukan tugas atau ketrampilan yang
dipelajari melalui latihan dan praktik.
Profesi berasal dari bahasa latin
"Proffesio" yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan
pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi:
kegiatan "apa saja" dan "siapa saja" untuk memperoleh
nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti
sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian dan
dituntut pelaksanaan norma sosial dengan baik. Sedangkan Professionalisme yaitu
seorang guru, yang ahli dalam bidang keilmuan yang dikuasainya dituntut bukan
hanya sekedar mampu mentransfer keilmuan ke dalam diri anak didik, tetapi juga
mampu mengembangkan potensi yang ada dalam diri poserta didik.
Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat
kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan
tugas mengajarnya dengan berhasil. Maka Kompetensi profesional guru adalah
sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan profesi yang menuntut berbagai
keahlian di bidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi profesional merupakan
kemampuan dasar guru dalam pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku
manusia, bidang studi yang dibinanya, sikap yang tepat tentang lingkungan dan
mempunyai ketrampilan dalam teknik mengajar. Adapun kompetensi yang
harus dimiliki oleh seorang guru, terdiri dari 4 (empat), yaitu kompetensi
pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional. Keberhasilan guru dalam menjalankan profesinya sangat ditentukan
oleh keempatnya dengan penekanan pada kemampuan mengajar. Selanjutnya, akan
diuraikan masing-masing pembahasan tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang
guru, yaitu sebagai berikut.
1.
Kompetensi
Pedagogik
Pedagogik berasal dari bahasa Yunani yakni paedos yang artinya anak laki-laki, dan agagos yang artinya mengantar,
membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah pembantu laki-laki zaman Yunani kuno
yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya pergi ke sekolah (Uyoh Sadullah www.rezaervani.com
http://groupsyahoo.com/group/rezaervani).
Menurut Prof.Dr.J.Hoogeveld (Belanda), pedagogik
ialah ilmuyang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan tertentu,yaitu
supaya kelak ia mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya. Langeveld
(1980) membedakan istilah pedagogik dengan istilah pedagogi. Pedagogik
diartikan sebagai ilmu pendidikan yang lebih menekankan pada pemikiran dan
perenungan tentang pendidikan. Sedangkan istilah pedagogi artinya pendidikan
yang lebihmenekankan kepada praktek, yang menyangkut kegiatan mendidik,
membimbing anak. Pedagogik merupakan suatu teori yang teliti, kritis, dan objektif
mengembangkan konsep-konsepnya mengenai hakikat manusia, hakikat anak, hakikat
tujuan pendidikan serta hakikat proses pendidikan. (Uyoh Sadullah, www.rezaervza-d.com
http://groups.yahoo.com/group/rezaervani).
Secara umum istilah pedagogik (pedagogi) yaitu sebagai ilmu dan seni mengajar
anak-anak. Sedangkan ilmu mengajar untuk orang dewasa ialah andragogi. Dengan pengertian itu maka
pedagogik adalah sebuah pendekatan pendidikan berdasarkan tinjauan psikologis
anak. Pendekatan pedagogik muaranya adalah membantu siswa melakukan kegiatan
belajar. Dalam perkembangannya, pelaksanaan pembelajaran itu dapat menggunakan
pendekatan kontinum, yaitu dimulai dari pendekatan pedagogi yang diikuti oleh
pendekatan andragogi, atau sebaliknya yaitu dimulai dari pendekatan andargogi
yang diikutu pedagogi, demikian pula daur selanjutnya; andragogi-pedagogi,
pedagogi-andargogi, dan sejenisnya.
Jadi,Pedagogik adalah ilmu tentang pendidikan anak
yang ruang lingkupnya terbatas pada interaksi edukatif antara pendidik dengan
siswa. Sedanngkan kompetensi pedagogik adalah sejumlah kemampuan guru yang
berkaitan dengan ilmu dan seni mengajar siswa.
Rumusan kompetensi pedagogik dalam peraturan
pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 28,
ayat 3 (Tim redaksi Fokus media, 2005, ;77) menyebutkan kompetensi adalah
kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi;
a. Pemahaman
terhadap peserta didik,
b. Perancangan
dan pelaksanaan pembelajaran,
c.
Evaluasi hasil belajar,
d.
Pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan potensi yang dimilinya.
Kompetensi pedagogik menurut Samani
Mukhlas ialah kemampuan dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang meliputi
:
a.
Pemahaman wawasan atau landaskan
kependidikan;
b.
Pemahaman peserta didik;
c.
Pengembangan kurikulum/silabus;
d.
Perancangan pembelajaran;
e.
Pemanfaatan teknologi pembelajaran;
Berdasarkan beberapa pengertian dengan
kompetensi pedagogik maka guru mempunyai kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
a.
Menguasai landasan mengajar;
b.
Menguasai ilmu mengajar;
c.
Mengenal siswa;
d.
Menguasai penyusunan kurikulum;
e.
Menguasai teknik penyusnan RPP;
f.
Menguasai pengetahuan evaluasi
pembelajaran, dll.
2.
Kompetensi
kepribadian
Manusia
wajib menguasai pengetahuan yang akan diajarkan kepada peserta didik secara
benar dan bertanggungjawab. Ia harus memilki pengetahuan penunjang tentang
kondisi fisiologis, psikologis, dan pedagogik dari para peserta didik yang
dihadapinya.
Menurut
pasal 28 ayat 3 butir b Standar Nasional Pendidikan, bahwa kompetensi
kepribadian merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif,
dan berwibaw, menjadi teladan peserta didik dan berakhlak mulia.
Beberapa
kompetensi kepribadian yang semestinya ada pada seseorang guru, yaitu mencakup:
a.
Kepribadian yang utuh,meliputi : berbudi
luhur, jujur, dewasa, beriman, bermoral;
b.
Kemampuan mengaktualisasikan diri
seperti disiplin, tanggungjawab, peka, objektif, luwes, berwawaan luas;
c.
Dapat berkomunikasi dengan oranglain;
d.
Mampu mengembangkan profesi, seperti :
berfikir kreatif, kritis, reflektif, mampu belajar sepanjang hayat, dapat
mengabil keputusan.
Jadi kemampuan kepribadian menyangkut jati
diri seseorang guru sebagai pribadi yang baik, tanggungjawab, terbuka, dan
terus mau belajar,mempunyai pengetahuan tentang perkembangan peserta didik
serta kemampuan memperlakukan mereka secara individual.
3.
Kompetensi
Sosial
Kompetensi
sosial guru merupakan kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas sebagai anggota
masyarakat dan warga negara. Kompetensi yang dimilikiseorang guru adalah
menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka
(seperti orang tua,tetangga, dan sesama
teman).
Menurut
Mulyasa (2007), tujuh kompetensi sosial yang harus dimiliki guru agar dapat
berkomunikasi dan bergaul secara efektif,
tujuh kompetensi terseebut meliputi :
a.
Memiliki pengetahuan tentang adat
istiadat baik sosial maupun agama;
b.
Memiliki pengetahuan tentang budaya dan
tradisi;
c.
Memiliki pengetahuan inti demokrasi;
d.
Memiliki pengetahuan tentang estetika;
e.
Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial;
f.
Memiliki sikap yang benar terhadap
pengetahuan dan pekerjaan; dan
g.
Setia terhadap harkat dan martabat
manusia.
Kompetensi
sosial bagi seorang guru juga meliputi:
a.
Memiliki empati kepada orang lain;
b.
Memiliki toleransi kepada orang lain;
c.
Memiliki sikap dan kepribadian yang
positif serta melekat pada setiap kompetensi yang lain;
d.
Mampu bekerjasama dengan orang lain.
Untuk
mengembangkan kompetensi sosial seorang pendidik, dituntut mampu memiliki life skill,
yang meliputi : (1) kerja tim; (2) melihat peluang; (3) berperan dalam kegiatan
kelompok; (4) tanggung jawab sebagai warga; (5) kepemimpinan; (6) relawan
sosial; (7) kedewasaan dalam berkreasi; (8) berbagi; (9) berempati; (10)
kepedulian kepada sesama,toleransi,solusi konflik,menerima
perbedaan,kerjasama,komunikasi (LP3 Unes dalam Tukiran,2010: 14).
Seorang
guru terkait dengan kompetensi sosial, harus menguasai beberapa hal, seperti :
(1) bersifat inklusif,bertindak obyektif serta tidak diskriminatf ; (2)
berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun sesama pendidik,orang tua dan
masyarakat; (3) beradaptasi di tempat tugas di seluruh wilayah Republik
Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya; (4) berkomunikasi dengan
komunitas profesi sendiri dan profesi
lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain (Mulyasa,2007)
A. Fungsi Kompetensi Sosial Guru
Guru
ada dan hidup di masyarakat. Masyarakat dalam Proses pembangunan sekarang ini
menganggap guru sebagai anggota masyarakat yang memiliki kemampuan, ketrampilan
yang cukupluas, yang mauikutsrtasecaraaktifdalam proses pembangunan. Guru
diharapkan menjadi pelopor di dalam pelaksanaan pembangunan.
Posisi
anda sebagai seorang guru/calon guru perlu menyadari bahwa guru tidak mungkin
lepas dari kondisi social di masyarakat yang sifatnya komplek. Untuk itu peran
dan fungsi guru yang perlu anda pelajari adalah sebagai berikut.
1. Motivator
dan Inovator dalam Pembangunan Pendidikan
Sebagai ilustrasi guru yang berada di
desa berperan sebagai agen perubahan di masyarakat berusaha aktif dalam
mencerdaskan kehidupan masyarakat desa dengan senantiasa memberikan motivasi
kepada masyarakat untuk ikut serta menyukseskan wajib belajar dan mendorong
mereka untuk tetap menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi.
2. Perintis
dan Pelopor Pendidikan
Sebagai contoh kepeloporan yang
dilakukan guru dalam kegiatan penggalangan dana dari masyarakat yang mampu
untuk memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi yang kurang mampu di
sekolahnya, keaktifan guru sebagai tutor di balai desa dalam menjenjang program
kerja Paket A dan Paket B.
3. Penelitian
dan Pengkajian Ilmu Pengetahuan
Sebagai seorang guru yang memiliki
kemampuan ilmu pengetahuan dituntut untuk senantiasa berusaha melakukan
berbagai penemuan khususnya berkaitan dengan permasalahan pendidikan yang ada
di masyarakat sehingga diharapkan dengan penemuanya dapat dilakukan pencarian
solusinya baik secara individu maupun kelembagaan. Hasil dari penelitihan guru
dapat dipublikasikan secara luas kepada masyarakat.
4. Pengabdian
Masyarakat akan tuntut yang demekian
besar terhadap tanggung jawab guru di masyarakat, maka Anda sebagai salah satu
ujung tombak dunia pendidikan perlu melibatkan diri dalam kegiatan di
masyarakat yang relevan dengan dunia pendidikan terutama dalam rangka
mencerdeskan kehidupan bangsa. Misalnya Anda dapat mengabdikan di masyarakat
dengan memberikan penerangan mengenai wajib belajar kepada masyarakat dalam
kegiatan kelurahan ,memberikan diklat mengenai berbagai keterampilan praktis
yang dapat meningkatkan kewiraushaan di kalangan pemuda putus sekolah, menjadi
narasumber dalam kegiatan latihan kepemimpinan di karang taruna.
B. Ruang Lingkup Kompetensi Sosial Guru
Achmad
Sanusi (1991) mengungkapkan kompetensi social mencakup kemampuan untuk menyusuaikan
diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan
tugasnya sebagai guru.
Menurut D. T. Amijaya (1984) kompetensi
kemasyarakatan atau kompetensi social seorang guru, sudah barang tentu
berkaiatan dengan kompetensi professional .Ia Terwujud dalam bentuk partisipasi
social seorang guru dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat di mana ia
berada, baik secara formal maupun informal.
Jenis-jenis
kompetensi social yang harus dimiliki guru menurut Cece wijaya (1994) adalah
sebagai berikut.
1. Terampil
Berkomunikasi dengan Peserta Didik dan Orang Tua Peserta Didik
Keterampilan
berkomunikasi dengan orang tua peserta didik, baik melalui bahasa lisan maupun
tertulis, sangat diperlukan oleh guru. Penggunaan bahasa lisan maupun tulisan
yang baik dan benar diperlukan agar orang tua peserta didik dapat memahami
bahan yang disampaikan oleh guru, dan lebih dari itu agar guru dapat menjadi
teladan bagi siswa dan masyarakat dalam menggunakan bahasa secara baik dan
benar. Guru dalam hal ini menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga
peserta didik senang berada dan belajar di sekolah, menciptakan hubungan baik
dengan orang tua sehingga terjalin pertukaran informasi timbal balik untuk
kepentingan peserta didik dan senantiasa menerima dengan lapang dada setiap
kritik membangun yang disampaikan orang tua terhadap sekolahnya.
Sebagai
ilustrasi pada waktu rapat dengan orang tua peserta didik, guru menyampaikan
sambutan dengan tata bahasa yang baik dan tidak bertele-tele dalam menyampaikan
program sekolah serta berusaha untuk menampung permasalahan yang dihadapi orang
tua, tentang perkembangan pendidikan anak-anaknya dengan penuh perhatian. Dalam
menyampaikan informasi tentang pendidikan di sekolah, pihak sekolah menerbitkan
bulletin yang berisi kegiatan pendidikan dan artikel mengenai dunia pendidikan
dari para guru yang dikemas dalam bahasa
yang mudah dipahami dan menarik perhatian pembacanya.
2. Bersikap
Simpatik
Mengingat
peserta didik dan orang tuanya berasal dari latar belakang pendidikan dan social
ekonomi keluarga yang berbeda, guru
tuntut untuk mampu menghadapinya secara individual dan ramah. Ia diharapkan
dapat menghayati perasaan peserta didik dan orang tua yang dihadapinya sehingga
dapat berhubungan dengan mereka secara luwes. Mereka selalu siap memberikan
bantuan kepada guru secara individual dengan kondisi social psikologis guru dan
sesuai pula dengan latar belakang social ekonomi dan pendidikanya. Sebagai
ilustrasi, Anda dapat merasakan bagaimana senyum ibu guru saat pertama Anda ditanya
tentang nama, alamat dan orang tua Anda ketika di SD dahulu.
3. Dapat
Bekerja Sama dengan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah
Guru
harus dapat menampilkan dirinya sedemikian rupa, sehingga kehadirannya diterima
masyarakat. Untuk itu guru perlu memahami kaidah-kaidah psikologis yang
melandasi perilaku manusia, terutama yang berkaitan dengan hubungan antar
manusia.
4. Pandai
Bergaul dengan Kawan Sekerja dan Mitra Pendidikan
Guru
diharapkan dapat menjadi tempat mengadu oleh sesama kawan sekerja dan orang tua
berkenaan dengan anaknya, baik di bidang akademis ataupun sosial.
5. Memahami
Dunia Sekitarnya (Lingkungan)
Sekolah
ada dan hidup dalam suatu masyarakat. Masyarakat yang ada di sekitar sekolah
selalu mempengaruhi perkembangan pendidikan di sekolah, karena itu guru wajib
mengenal dan menghayati dunia sekitar sekolah.
4. Kompetensi Profesional Mengajar
Profesi
dapat dilihat dari dua konteks, yang pertama merupakan indikator kemampuan yang
menunjukan kepada perbuatan yang dapat diobservasi, dan yang kedua sebagai
konsep yang mencakup aspek-aspek kognitif dan afektif engan tahap pelaksaaannya
(Sardiman, 2001).
Kompetensi
profesional secara umum dapat didefinisikan dan di sarikan tentang ruang
lingkup kompetensi profesional guru yang meliputi :
1.
Mengerti dan dapat menerapkan landasan
pendidikan
2.
Mengerti dan dapat menerapkan teori
belajar sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik
3.
Mampu menangani dan mengembangkan bidang
studi yang menjadi tanggungjawabnya
4.
Mengerti danmenerapkan metode yang
bervariasi
5.
Mampu mengembangkan dan menggunakan
berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan.
6.
Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan
program pembelajaran
7.
Mampu melaksanakan evaluasi hasil
belajar peserta didik
8.
Mampu menumbuhkan kepribadian peserta
didik (Mulyasa, 2007)
Berdasarkan peran guru sebagai pengelola
proses pembelajaran,guru harus memiliki kemampuan:
1. Merencanakan
proses pembelajaran
-
Merumuskan tujuan
-
Memilihprioritas materi yang akan
diajarkan.
-
Memilih dan menggunakan metode.
-
Memilih dan menggunakan sumber belajar
yang ada..
-
Memilih dan menggunakan media
pembelajaran.
-
Melaksanakan system pembelajaran
-
Memilih bentuk kegiatanpembelajaran yang
tepat.
-
Menyajikan urutan pembelajaran secara
tepat
-
Mengevaluasi system pembelajaran
-
Memilih menyusun jenis evaluasi
-
Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang
proses
-
Mengadministrasikanhasil evaluasi
2. Mengembangkan
system pembelajaran
-
Mengoptimalisasi potensi peserta didik
-
Meningkatkan wawasan kemampuan diri
sendiri
-
Mengembangkan program pembelajaran lebih
lanjut.
Sedangkan
kompentensi guru yang telah di baktikan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999)
sebagai berikut:
a. Mengembangkan
kepribadian.
b. Menguasai
landasan kependidikan.
c. Menguasai
bahan pembelajaran
d. Menyusun
program pengajaran.
e. Melaksanakan
program pengajaran
f. Menilai
hasil PBM yang telah di laksanakan
g. Menyelenggarakan
penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
h. Menyelenggarakan
program bimbingan
i.
Berinteraksi dengan sejawat dan
masyarakat
j.
Menyelenggarakan administrasi sekolah
Dengan demikian, dapat di simpulkan untuk menjadi
guru profesional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga
kompentensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam diri
setiap calon guru atau guru untuk melaksanakan tugas keprofesionalannya dengan
baik dan sempurna.
2.2 SEPERANGKAT
TUGAS GURU
Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas
yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai
pengajar. Tugas guru ini, sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya.
Secara garis besar, tugas guru dapat ditinjau dari tugas-tugas yang langsung
berhubungan dengan tugas utamanya, yaitu menjadi pengelola dalam proses
pembelajaran dan tugas-tugasa lain yang tidak secara langsung berhubungan
dengan proses pembelajaran, tetapi akan menunjang keberhasilannya menjadi guru
yang handal dan dapat diteladani.
Menurut uzer (1990) terdapat tiga jenis tugas
guru, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas dalam
bidang kemasyarakatan. Uraian dari penjelasan Uzer dapat dijabarkan sebagai
berikut.
Tugas guru sebagai suatu profesi
meliputi mendidik dalam arti meneruskan dan mengembangkan nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan
mengembangkan iptek, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan pada
peserta didik. Tugas guru dalam bidang kemanusiaan meliputi bahwa guru di
sekolah harus dapat menjadi orang tua kedua, dapat memahami peserta didik
dengan tugas perkembangannya mulai dari sebagai makhluk bermain (homoludens),
sebagai makhluk remaja/berkarya (homopither), dan sebagai makhluk berpikir/dewasa
(homosapiens). Membantu mentransformasikan dirinya sebagai upaya pembentukan
sikap dan membantu peserta dalam mengidentifikasikan dir peserta itu sendiri.
Masyarakat menempatkan guru pada tempat
yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru diharapkan
masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berari guru berkewajiban
mencerdaskan bangsa indonesia seutuhnya berdasarkan pancasila. Sedangkan secara
khusus tugas guru dalam proses pembelajaran tatap muka sebagi berikut:
1).Tugas
pengajar sebagai pengelola pemelajaran
a. Tugas manajerial
Menyangkut fungsi administrasi (memimpin
kelas), baik internal maupun eksternal.
-
Berhubungan dengan peserta didik.
-
Alat perlengkapan kelas (material).
-
Tindakan-tindakan profesional.
b. Tugas edukasional
Menyangkut
fungsi mendidik, bersifat:
-
Motivasional
-
Pendisiplinan
-
Sanksi sosial ( tindakan hukuman)
c.
Tugas instruksional
Menyangkut
fungsi mengajar, bersifat:
-
Penyampaian metode
-
Pemberian tugas-tugas pada peserta didik
-
Mengawasi dan memeriksa tugas
d. Tugas
pengajar sebagai pelaksana (Executif Teacher).
Secara umum tugas guru sebagai pengelola
pembelajaran adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas yang kondusif
bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar mencapai hasil yang baik.
Lingkungan belajar yang kondusif adalah lingkungan yang bersifat menantang dan
merangsang peserta untuk mau belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam
mencapai tujuan.
Sedangkan secara khusus, tugas guru
sebagai guru sebagai pengelola proses pembelajaran sebagai berikut:
a. Menilai
kemajuan program pembelajaran.
b. Mampu
menyediakan kondisi yang memungkinkan peserta di belajar sambil bekerja
(learning by doing).
c. Mampu
mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menggunakan alat-alat belajar.
d. Mengkoordinasi,
mengarahkan, dan memaksimalkan kegiatan kelas.
e. Mengkomunikasikan
semua informasi dari dan/atau ke peserta didik.
f. Membuat
keputusan instruksional dalam situasi tertentu.
g. Bertindak
sebagai manusia sumber.
h. Membimbing
pengalaman peserta didik sehari-hari.
i.
Mengarahkan peserta didik agar mandiri (memberi
kesempatan pada peserta didik untuk sedikit demi sedikit mengurangi
ketergantungannya pada guru).
j.
Mampu memimpin kegiatan belajar yang
efektif dan efesien untuk mencapai hasil yang optimal.
2.3 PERANAN
GURU DALAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA
Terdapat beberapa peran guru dalam
pembelajaran tatap muka yang dikemukakan oleh Moon (1989), yaitu sebagai
berikut:
1. Guru
sebagai perancang pembelajaran (desaigner of instuction)
Pihak
departemen pendidikan nasional telah memprogram bahan pembelajaran yang harus
diberikan guru kepada ke peserta didik pada suatu saat tertentu. Di sini guru dituntut untuk berperan aktif dalam
merencanakan PBM tersebut dengan memperhatikan berbagai komponen dalam sistem
pembelajaran yang meliputi:
a. Membuat
dan merumuskan TIK.
b. Menyiapkan
materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, sistematis dan fungsional
efektif.
c. Merancang
metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa.
d. Menyediakan
sumber belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam
pengajaran
e. Media
, dalam hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memperhatikan relevansi
(seperti juga materi), efektif dan efesien, kesesuaian dengan metode, serta
peertimbangan praktis.
Jadi, dengan waktu yang sedikit atau
seterbatas tersebut, guru dapat merancang dan mempersiapkan semua komponen agar
berjalan dengan efektif dan efesien. Untuk itu, guru harus memiliki
pengetahuan yang cukup memadai tentang
prinsip-prinsip belajar, sebagai landasan dari perencanaan.
2. Guru
sebagai Pengelola Pembelajaran (manager of instruction)
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah
menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar
mengajar. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam
menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan
siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang
diharapkan.
Selain itu, guru juga berperan dalam
membimbing pengalaman sehari-hari kearah pengenalan tingkah laku dan
kepribadiannya sendiri. Salah satu ciri manajemen kelas yang baik adalah
tersedianya kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit mengurangi
ketergantungannya pada guru hingga mereka mampu membimbing kegiatannta sendiri.
Sebagai manajer, guru hendaknya mampu
mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dari teori
perkembangan hingga memungkinkan untuk menciptakan situasi belajar yang baik
mengendalikan pelaksanaan pengajaran dan pencapaian tujuan.
3. Guru
sebagai Pengarah Pembelajaran
Hendaknya guru senantiasa berusaha
menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar.
Dalam hubungan ini, guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan
kegiatan belajar mengajar.
Empat hal yang dapat dikerjakan guru
dalam memberikan motivasi adalah sebagai berikut:
-
Membangkitkan dorongan siswa untuk
belajar.
-
Menjelaskan secara konkrit, apa yang
dapat dilakukan pada akhir pengajaran.
-
Memberiakan ganjaran terhadap prestasi
yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian prestasi yang lebih baik di
kemudian hari.
-
Membentuk kebiasaan belajar yang baik.
Pendekaan yang digunakan oleh guru dalam
hal ini adalah pendekatan pribadi, dimana guru dapat mengenal dan memahami
siswa secara lebih baik mendalam hingga dapat membantu dalam keseluruhan PBM,
atau dengan kata lain, guru berfungsi sebagai pembimbing dalam PBM, guru di
harapkan mampu untuk:
-
Mengenal dan memahami setiap peserta
didik, baik secara individu maupun secara kelompok.
-
Membantu tiap peserta didik dalam
mengatasi masalah pribadi yang dihadapinya.
-
Memberikan kesempatan yang memadai agar
tiap peserta didapat belajar sesuai dengan kemampuan pribadinya.
-
Mengeavaluasi keberhasilan Rancangan
Acara Pembelajar langkah kegiatan yang telah dilakukannya.
Untuk itu, guru
hendaknya memahami prinsip-prinsip bimbingan, dan menerapkannya dalam proses
pembelajaran.
4. Guru
sebagai Evaluator (Evaluator of student Learning)
Tujuan utama penilaian adalah untuk
melihat tingkat keberhasilan efektivitas, dan efesiensi dalam proses
pembelajaran. Selain itu, untuk mengetahui kedudukan peserta dalam kelas atau
kelompoknya. Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar peserta didik, guru
hendaknya secara terus-menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai
peserta didik dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi
akan menjadi umpan balik terhadap proses pembelajaran. Umpan balik akan
dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan pembelajaran
selanjutnya. Dengan demikian, proses pembelajaran akan terus-menerus
ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
5. Guru
sebagai Konselor
Sesuai dengan peran guru sebagai
konselor adalah ia diharapkan akan dapat merespons segala masalah tingkah laku
yang terjadi dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus
dipersiapkan agar:
-
Dapat menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah
yang timbul antara peserta didik dengan orang tuanya.
-
Bisa memperoleh keahlian dalam membina
hubungan dan dapat mempersiapkan utuk berkomunikasi serta bekerja sama dengan
bermacam-macam manusia.
Pada akhirnya, guru akan memerlukan pengertian tentang dirinya
sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka, ataupun keinginannya. Semua hal
itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan dengan orang
lain, terutama siswa dengan siswa dan siswa dengan guru.
Menurut Aceng Nurzaman (2007), peranan
guru sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ada pepatah Jawa yang
mengatakan, guru adalah digugu lan ditiru
(diikuti dan diteladani).
Contoh teladan yang baik untuk seorang
guru
Seorang penyair berkata,
Jika
engkau tidak tahu apa yang ditanyakan kepadamu
Dan
kamu tidak memiliki ilmunya
Maka
jangan berkata di dalamnya tanpa dasar ilmu
Karena
salah dosa bagi ahli ilmu
Katakan
jika perkara itu tidak engkau tahu
Aku
tidak memiliki ilmu tentang apa yang kamu tanya
Itu
adalah setengah ilmu menurut ulama
Demikian
juga senantiasa dikatakan para orang bijak (Mukhtashar
Jami’ Bayan al-Ilmi wa Fadhlih, karya Ibnu Abdil Barr, hal. 224).
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Kompetensi
profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh
seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Maka
Kompetensi profesional guru adalah sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan
profesi yang menuntut berbagai keahlian di bidang pendidikan atau keguruan.
Kompetensi profesional merupakan kemampuan dasar guru dalam pengetahuan tentang
belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi yang dibinanya, sikap yang tepat
tentang lingkungan dan mempunyai ketrampilan dalam teknik mengajar.
Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, terdiri dari 4
(empat), yaitu kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial,
dan kompetensi profesional.
Berdasarkan peran guru sebagai pengelola
proses pembelajaran,guru harus memiliki kemampuan:
-
Merencanakan proses pembelajaran
-
Merumuskan tujuan
-
Memilihprioritas materi yang akan
diajarkan.
-
Memilih dan menggunakan metode.
-
Memilih dan menggunakan sumber belajar
yang ada..
-
Memilih dan menggunakan media
pembelajaran.
-
Melaksanakan system pembelajaran
-
Memilih bentuk kegiatanpembelajaran yang
tepat.
-
Menyajikan urutan pembelajaran secara
tepat
-
Mengevaluasi system pembelajaran
-
Memilih menyusun jenis evaluasi
-
Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang
proses
-
Mengadministrasikanhasil evaluasi
Tugas
guru sebagai suatu profesi meliputi mendidik dalam arti meneruskan dan
mengembangkan nilai hidup. Mengajar
berarti meneruskan dan mengembangkan iptek, sedangkan melatih berarti
mengembangkan keterampilan pada peserta didik.
Pada
akhirnya, guru akan memerlukan
pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka,
ataupun keinginannya. Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan
guru dalam berhubungan dengan orang lain, terutama siswa dengan siswa dan siswa
dengan guru
3.2 Saran
Semoga makalah ini bisa mengantarkan dan
mengarahkankan kita untuk bisa memahami dan menjadi seorang guru yang
profesional,agar berguna bagi bangsa,agama dan masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Suniti.2012.ETIKA PROFESI KEGURUAN.Cirebon: Nurjati
Press.
Satori,Djam’an,dkk.2010.Profesi Keguruan.Jakarta: Universitas
Terbuka.
Nurdin,Syafruddin.2005.Guru Profesional.Ciputat: PT Ciputat
Press.
Yamin,Martinis.2006.Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia.Jakarta:
Gaung Persada Press Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar