Sabtu, 23 Februari 2013

Kompetensi Profesional Guru


BAB I
Pendahuluan
1.1  Latar Belakang
Guru adalah salah satu di antara faktor pendidikan yang memiliki peranan yang paling strategis, sebab gurulah sebetulnya yang paling menentukan di dalam terjadinya proses belajar mengajar. Di tangan guru yang cekatan fasilitas dan sarana yang kurang memadai dapat diatasi, tetapi sebaliknya ditangan guru yang kurang cakap, sarana, dan fasilitas yang canggih tidak banyak memberi manfaat. Berangkat dari masalah di atas, maka langkah pertama yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan adalah dengan memperbaiki kualitas tenaga pendidiknya terlebih dahulu.
Guru adalah seseorang figur yang mulia dan dimuliakan banyak orang,kehadiran guru di tengah-tengah kehidupan manusia sangat penting, tanpa ada guru atau seseorang yang dapat ditiru, diteladani oleh manusia untuk belajar dan berkembang, manusia tidak akan memiliki budaya, norma, dan agama.
Guru merupakan orang pertama mencerdaskan manusia, orang yang memberi bekal pengetahuan, pengalaman, dan menanamkan nilai-nilai, budaya, dan agama terhadap anak didik, dalam proses pendidikan guru memegang peranan penting setelah orang tua dan keluarga di rumah. Di lembaga pendidikan guru menjadi orang pertama, bertugas membimbing, mengajar dan melatih anak didik mencapai kedewasaan.
Peran guru sangat vital bagi pembentukan kepribadian,cita-cita,dan visi misi yang menjadi impian hidup anak didiknya di masa depan. Di balik kesuksesan murid, selalu ada guru profesional yang memberikan inspirasi dan motivasi besar pada dirinya sebagai sumber stamina dan energi untuk selalu belajar dan bergerak mengejar ketertinggalan, menggapai kemajuan, menorehkan prestasi spektakuler dalam panggung sejarah kehidupan manusia.
Salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah kemampuan profesional. Kemampuan profesional adalah kemampuan yang berkaitan dengan tugas-tugas guru sebagai pembimbing, pendidik, dan pengajar.Kemudian makalah ini akan menjelaskan tentang kompetensi profesional guru.
1.2   Tujuan Penulisan
Tujuan penulis membuat makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Pengertian Kompetensi Profesional Guru ;
2.      Untuk mengarahkan calon-calon guru untuk menjadi guru yang profesional ;
3.      Untuk mengetahui tugas-tugas yang diemban untuk menjadi guru profesional ;























BAB II
PEMBAHASAN
Kompetensi Profesional Guru
2.1  Pengertian Kompetensi Profesional Guru
Dalam kamus besar bahasa Indonesia kata “kompetensi’ diartikan kewenangan, atau kemampuan menguasai gramatika suatu bahasa secara abstrak atau batiniah. Dalam bahasa Inggris kata “competence” diartikan sebagai kecakapan atau kemampuan. Kompetensi juga diartikan pemilikan, penguasaan, ketrampilan dan kemampuan yang dituntut jabatan seseorang, maka seorang guru harus menguasai kompetensi guru, sehingga dapat melaksanakan kewenangan profesionalnya. Menurut Littrell kompetensi adalah kekuatan mental dan fisik untuk melakukan tugas atau ketrampilan yang dipelajari melalui latihan dan praktik.
Profesi berasal dari bahasa latin "Proffesio" yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi: kegiatan "apa saja" dan "siapa saja" untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian dan dituntut pelaksanaan norma sosial dengan baik. Sedangkan Professionalisme yaitu seorang guru, yang ahli dalam bidang keilmuan yang dikuasainya dituntut bukan hanya sekedar mampu mentransfer keilmuan ke dalam diri anak didik, tetapi juga mampu mengembangkan potensi yang ada dalam diri poserta didik.
Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Maka Kompetensi profesional guru adalah sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan profesi yang menuntut berbagai keahlian di bidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi profesional merupakan kemampuan dasar guru dalam pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi yang dibinanya, sikap yang tepat tentang lingkungan dan mempunyai ketrampilan dalam teknik mengajar. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, terdiri dari 4 (empat), yaitu kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keberhasilan guru dalam menjalankan profesinya sangat ditentukan oleh keempatnya dengan penekanan pada kemampuan mengajar. Selanjutnya, akan diuraikan masing-masing pembahasan tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu sebagai berikut.
1.      Kompetensi Pedagogik
Pedagogik berasal dari bahasa Yunani yakni paedos yang artinya anak laki-laki, dan agagos yang artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah pembantu laki-laki zaman Yunani kuno yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya pergi ke sekolah (Uyoh Sadullah www.rezaervani.com http://groupsyahoo.com/group/rezaervani).
Menurut Prof.Dr.J.Hoogeveld (Belanda), pedagogik ialah ilmuyang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan tertentu,yaitu supaya kelak ia mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya. Langeveld (1980) membedakan istilah pedagogik dengan istilah pedagogi. Pedagogik diartikan sebagai ilmu pendidikan yang lebih menekankan pada pemikiran dan perenungan tentang pendidikan. Sedangkan istilah pedagogi artinya pendidikan yang lebihmenekankan kepada praktek, yang menyangkut kegiatan mendidik, membimbing anak. Pedagogik merupakan suatu teori yang teliti, kritis, dan objektif mengembangkan konsep-konsepnya mengenai hakikat manusia, hakikat anak, hakikat tujuan pendidikan serta hakikat proses pendidikan. (Uyoh Sadullah, www.rezaervza-d.com http://groups.yahoo.com/group/rezaervani).
Secara umum istilah pedagogik (pedagogi) yaitu sebagai ilmu dan seni mengajar anak-anak. Sedangkan ilmu mengajar untuk orang dewasa ialah andragogi. Dengan pengertian itu maka pedagogik adalah sebuah pendekatan pendidikan berdasarkan tinjauan psikologis anak. Pendekatan pedagogik muaranya adalah membantu siswa melakukan kegiatan belajar. Dalam perkembangannya, pelaksanaan pembelajaran itu dapat menggunakan pendekatan kontinum, yaitu dimulai dari pendekatan pedagogi yang diikuti oleh pendekatan andragogi, atau sebaliknya yaitu dimulai dari pendekatan andargogi yang diikutu pedagogi, demikian pula daur selanjutnya; andragogi-pedagogi, pedagogi-andargogi, dan sejenisnya.
Jadi,Pedagogik adalah ilmu tentang pendidikan anak yang ruang lingkupnya terbatas pada interaksi edukatif antara pendidik dengan siswa. Sedanngkan kompetensi pedagogik adalah sejumlah kemampuan guru yang berkaitan dengan ilmu dan seni mengajar siswa.
Rumusan kompetensi pedagogik dalam peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 28, ayat 3 (Tim redaksi Fokus media, 2005, ;77) menyebutkan kompetensi adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi;
a.       Pemahaman terhadap peserta didik,
b.      Perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
c.       Evaluasi hasil belajar,
d.      Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimilinya.
      Kompetensi pedagogik menurut Samani Mukhlas ialah kemampuan dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang meliputi :
a.       Pemahaman wawasan atau landaskan kependidikan;
b.      Pemahaman peserta didik;
c.       Pengembangan kurikulum/silabus;
d.      Perancangan pembelajaran;
e.       Pemanfaatan teknologi pembelajaran;
      Berdasarkan beberapa pengertian dengan kompetensi pedagogik maka guru mempunyai kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
a.       Menguasai landasan mengajar;
b.      Menguasai ilmu mengajar;
c.       Mengenal siswa;
d.      Menguasai penyusunan kurikulum;
e.       Menguasai teknik penyusnan RPP;
f.       Menguasai pengetahuan evaluasi pembelajaran, dll.
2.      Kompetensi kepribadian
            Manusia wajib menguasai pengetahuan yang akan diajarkan kepada peserta didik secara benar dan bertanggungjawab. Ia harus memilki pengetahuan penunjang tentang kondisi fisiologis, psikologis, dan pedagogik dari para peserta didik yang dihadapinya.
            Menurut pasal 28 ayat 3 butir b Standar Nasional Pendidikan, bahwa kompetensi kepribadian merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibaw, menjadi teladan peserta didik dan berakhlak mulia.
            Beberapa kompetensi kepribadian yang semestinya ada pada seseorang guru, yaitu mencakup:
a.       Kepribadian yang utuh,meliputi : berbudi luhur, jujur, dewasa, beriman, bermoral;
b.      Kemampuan mengaktualisasikan diri seperti disiplin, tanggungjawab, peka, objektif, luwes, berwawaan luas;
c.       Dapat berkomunikasi dengan oranglain;
d.      Mampu mengembangkan profesi, seperti : berfikir kreatif, kritis, reflektif, mampu belajar sepanjang hayat, dapat mengabil keputusan.
      Jadi kemampuan kepribadian menyangkut jati diri seseorang guru sebagai pribadi yang baik, tanggungjawab, terbuka, dan terus mau belajar,mempunyai pengetahuan tentang perkembangan peserta didik serta kemampuan memperlakukan mereka secara individual.
3.      Kompetensi Sosial
            Kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Kompetensi yang dimilikiseorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka (seperti orang tua,tetangga,  dan sesama teman).
            Menurut Mulyasa (2007), tujuh kompetensi sosial yang harus dimiliki guru agar dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif,  tujuh kompetensi terseebut meliputi :
a.       Memiliki pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama;
b.      Memiliki pengetahuan tentang budaya dan tradisi;
c.       Memiliki pengetahuan inti demokrasi;
d.      Memiliki pengetahuan tentang estetika;
e.       Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial;
f.       Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan; dan
g.      Setia terhadap harkat dan martabat manusia.
Kompetensi sosial bagi seorang guru juga meliputi:
a.       Memiliki empati kepada orang lain;
b.      Memiliki toleransi kepada orang lain;
c.       Memiliki sikap dan kepribadian yang positif serta melekat pada setiap kompetensi yang lain;
d.      Mampu bekerjasama dengan orang lain.
      Untuk mengembangkan kompetensi sosial seorang pendidik, dituntut mampu memiliki life skill, yang meliputi : (1) kerja tim; (2) melihat peluang; (3) berperan dalam kegiatan kelompok; (4) tanggung jawab sebagai warga; (5) kepemimpinan; (6) relawan sosial; (7) kedewasaan dalam berkreasi; (8) berbagi; (9) berempati; (10) kepedulian kepada sesama,toleransi,solusi konflik,menerima perbedaan,kerjasama,komunikasi (LP3 Unes dalam Tukiran,2010: 14).
      Seorang guru terkait dengan kompetensi sosial, harus menguasai beberapa hal, seperti : (1) bersifat inklusif,bertindak obyektif serta tidak diskriminatf ; (2) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun sesama pendidik,orang tua dan masyarakat; (3) beradaptasi di tempat tugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya; (4) berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri  dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain (Mulyasa,2007)
A.  Fungsi Kompetensi Sosial Guru
      Guru ada dan hidup di masyarakat. Masyarakat dalam Proses pembangunan sekarang ini menganggap guru sebagai anggota masyarakat yang memiliki kemampuan, ketrampilan yang cukupluas, yang mauikutsrtasecaraaktifdalam proses pembangunan. Guru diharapkan menjadi pelopor di dalam pelaksanaan pembangunan.
      Posisi anda sebagai seorang guru/calon guru perlu menyadari bahwa guru tidak mungkin lepas dari kondisi social di masyarakat yang sifatnya komplek. Untuk itu peran dan fungsi guru yang perlu anda pelajari adalah sebagai berikut.
1.   Motivator dan Inovator dalam Pembangunan Pendidikan
Sebagai ilustrasi guru yang berada di desa berperan sebagai agen perubahan di masyarakat berusaha aktif dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat desa dengan senantiasa memberikan motivasi kepada masyarakat untuk ikut serta menyukseskan wajib belajar dan mendorong mereka untuk tetap menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi.
2.   Perintis dan Pelopor Pendidikan
Sebagai contoh kepeloporan yang dilakukan guru dalam kegiatan penggalangan dana dari masyarakat yang mampu untuk memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi yang kurang mampu di sekolahnya, keaktifan guru sebagai tutor di balai desa dalam menjenjang program kerja Paket  A dan Paket B.
3.   Penelitian dan Pengkajian Ilmu Pengetahuan
Sebagai seorang guru yang memiliki kemampuan ilmu pengetahuan dituntut untuk senantiasa berusaha melakukan berbagai penemuan khususnya berkaitan dengan permasalahan pendidikan yang ada di masyarakat sehingga diharapkan dengan penemuanya dapat dilakukan pencarian solusinya baik secara individu maupun kelembagaan. Hasil dari penelitihan guru dapat dipublikasikan secara luas kepada masyarakat.
4.   Pengabdian
Masyarakat akan tuntut yang demekian besar terhadap tanggung jawab guru di masyarakat, maka Anda sebagai salah satu ujung tombak dunia pendidikan perlu melibatkan diri dalam kegiatan di masyarakat yang relevan dengan dunia pendidikan terutama dalam rangka mencerdeskan kehidupan bangsa. Misalnya Anda dapat mengabdikan di masyarakat dengan memberikan penerangan mengenai wajib belajar kepada masyarakat dalam kegiatan kelurahan ,memberikan diklat mengenai berbagai keterampilan praktis yang dapat meningkatkan kewiraushaan di kalangan pemuda putus sekolah, menjadi narasumber dalam kegiatan latihan kepemimpinan di karang taruna.
B.  Ruang Lingkup Kompetensi Sosial Guru
      Achmad Sanusi (1991) mengungkapkan kompetensi social mencakup kemampuan untuk menyusuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
      Menurut  D. T. Amijaya (1984) kompetensi kemasyarakatan atau kompetensi social seorang guru, sudah barang tentu berkaiatan dengan kompetensi professional .Ia Terwujud dalam bentuk partisipasi social seorang guru dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat di mana ia berada, baik secara formal maupun informal.
      Jenis-jenis kompetensi social yang harus dimiliki guru menurut Cece wijaya (1994) adalah sebagai berikut.
1.   Terampil Berkomunikasi dengan Peserta Didik dan Orang Tua Peserta Didik
      Keterampilan berkomunikasi dengan orang tua peserta didik, baik melalui bahasa lisan maupun tertulis, sangat diperlukan oleh guru. Penggunaan bahasa lisan maupun tulisan yang baik dan benar diperlukan agar orang tua peserta didik dapat memahami bahan yang disampaikan oleh guru, dan lebih dari itu agar guru dapat menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat dalam menggunakan bahasa secara baik dan benar. Guru dalam hal ini menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga peserta didik senang berada dan belajar di sekolah, menciptakan hubungan baik dengan orang tua sehingga terjalin pertukaran informasi timbal balik untuk kepentingan peserta didik dan senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik membangun yang disampaikan orang tua terhadap sekolahnya.
      Sebagai ilustrasi pada waktu rapat dengan orang tua peserta didik, guru menyampaikan sambutan dengan tata bahasa yang baik dan tidak bertele-tele dalam menyampaikan program sekolah serta berusaha untuk menampung permasalahan yang dihadapi orang tua, tentang perkembangan pendidikan anak-anaknya dengan penuh perhatian. Dalam menyampaikan informasi tentang pendidikan di sekolah, pihak sekolah menerbitkan bulletin yang berisi kegiatan pendidikan dan artikel mengenai dunia pendidikan dari para guru yang dikemas dalam bahasa  yang mudah dipahami dan menarik perhatian pembacanya.
2.   Bersikap Simpatik
      Mengingat peserta didik dan orang tuanya berasal dari latar belakang pendidikan dan social ekonomi  keluarga yang berbeda, guru tuntut untuk mampu menghadapinya secara individual dan ramah. Ia diharapkan dapat menghayati perasaan peserta didik dan orang tua yang dihadapinya sehingga dapat berhubungan dengan mereka secara luwes. Mereka selalu siap memberikan bantuan kepada guru secara individual dengan kondisi social psikologis guru dan sesuai pula dengan latar belakang social ekonomi dan pendidikanya. Sebagai ilustrasi, Anda dapat merasakan bagaimana senyum ibu guru saat pertama Anda ditanya tentang nama, alamat dan orang tua Anda ketika di SD dahulu.
3.   Dapat Bekerja Sama dengan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah
      Guru harus dapat menampilkan dirinya sedemikian rupa, sehingga kehadirannya diterima masyarakat. Untuk itu guru perlu memahami kaidah-kaidah psikologis yang melandasi perilaku manusia, terutama yang berkaitan dengan hubungan antar manusia.
4.   Pandai Bergaul dengan Kawan Sekerja dan Mitra Pendidikan
      Guru diharapkan dapat menjadi tempat mengadu oleh sesama kawan sekerja dan orang tua berkenaan dengan anaknya, baik di bidang akademis ataupun sosial.
5.   Memahami Dunia Sekitarnya (Lingkungan)
      Sekolah ada dan hidup dalam suatu masyarakat. Masyarakat yang ada di sekitar sekolah selalu mempengaruhi perkembangan pendidikan di sekolah, karena itu guru wajib mengenal dan menghayati dunia sekitar sekolah.
4.      Kompetensi Profesional Mengajar             
            Profesi dapat dilihat dari dua konteks, yang pertama merupakan indikator kemampuan yang menunjukan kepada perbuatan yang dapat diobservasi, dan yang kedua sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek kognitif dan afektif engan tahap pelaksaaannya (Sardiman, 2001).
            Kompetensi profesional secara umum dapat didefinisikan dan di sarikan tentang ruang lingkup kompetensi profesional guru yang meliputi :
1.                  Mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan
2.                  Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik
3.                  Mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggungjawabnya
4.                  Mengerti danmenerapkan metode yang bervariasi
5.                  Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan.
6.                  Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran
7.                  Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik
8.                  Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik (Mulyasa, 2007)
Berdasarkan peran guru sebagai pengelola proses pembelajaran,guru harus memiliki kemampuan:
1.      Merencanakan proses pembelajaran
-          Merumuskan tujuan
-          Memilihprioritas materi yang akan diajarkan.
-          Memilih dan menggunakan metode.
-          Memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada..
-          Memilih dan menggunakan media pembelajaran.
-          Melaksanakan system pembelajaran
-          Memilih bentuk kegiatanpembelajaran yang tepat.
-          Menyajikan urutan pembelajaran secara tepat
-          Mengevaluasi system pembelajaran
-          Memilih menyusun jenis evaluasi
-          Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses
-          Mengadministrasikanhasil evaluasi

2.      Mengembangkan system pembelajaran
-          Mengoptimalisasi potensi peserta didik
-          Meningkatkan wawasan kemampuan diri sendiri
-          Mengembangkan program pembelajaran lebih lanjut.
 Sedangkan kompentensi guru yang telah di baktikan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999) sebagai berikut:
a.       Mengembangkan kepribadian.
b.      Menguasai landasan kependidikan.
c.       Menguasai bahan pembelajaran
d.      Menyusun program pengajaran.
e.       Melaksanakan program pengajaran
f.       Menilai hasil PBM yang telah di laksanakan
g.      Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
h.      Menyelenggarakan program bimbingan
i.        Berinteraksi dengan sejawat dan masyarakat
j.        Menyelenggarakan administrasi sekolah
Dengan demikian, dapat di simpulkan untuk menjadi guru profesional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga kompentensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam diri setiap calon guru atau guru untuk melaksanakan tugas keprofesionalannya dengan baik dan sempurna.
2.2       SEPERANGKAT TUGAS GURU
Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar. Tugas guru ini, sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Secara garis besar, tugas guru dapat ditinjau dari tugas-tugas yang langsung berhubungan dengan tugas utamanya, yaitu menjadi pengelola dalam proses pembelajaran dan tugas-tugasa lain yang tidak secara langsung berhubungan dengan proses pembelajaran, tetapi akan menunjang keberhasilannya menjadi guru yang handal dan dapat diteladani.
Menurut uzer (1990) terdapat tiga jenis tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas dalam bidang kemasyarakatan. Uraian dari penjelasan Uzer dapat dijabarkan sebagai berikut.
Tugas guru sebagai suatu profesi meliputi mendidik dalam arti meneruskan dan mengembangkan  nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan iptek, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan pada peserta didik. Tugas guru dalam bidang kemanusiaan meliputi bahwa guru di sekolah harus dapat menjadi orang tua kedua, dapat memahami peserta didik dengan tugas perkembangannya mulai dari sebagai makhluk bermain (homoludens), sebagai makhluk remaja/berkarya (homopither), dan sebagai makhluk berpikir/dewasa (homosapiens). Membantu mentransformasikan dirinya sebagai upaya pembentukan sikap dan membantu peserta dalam mengidentifikasikan dir peserta itu sendiri.
Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berari guru berkewajiban mencerdaskan bangsa indonesia seutuhnya berdasarkan pancasila. Sedangkan secara khusus tugas guru dalam proses pembelajaran tatap muka sebagi berikut:
1).Tugas pengajar sebagai pengelola pemelajaran
             a.        Tugas manajerial
             Menyangkut fungsi administrasi (memimpin kelas), baik internal maupun eksternal.
-          Berhubungan dengan peserta didik.
-          Alat perlengkapan kelas (material).
-          Tindakan-tindakan profesional.
             b.        Tugas edukasional
                        Menyangkut fungsi mendidik, bersifat:
-          Motivasional
-          Pendisiplinan
-          Sanksi sosial ( tindakan hukuman)
 c.  Tugas instruksional
                        Menyangkut fungsi mengajar, bersifat:
-          Penyampaian metode
-          Pemberian tugas-tugas pada peserta didik
-          Mengawasi dan memeriksa tugas
   d.      Tugas pengajar sebagai pelaksana (Executif Teacher).
Secara umum tugas guru sebagai pengelola pembelajaran adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas yang kondusif bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar mencapai hasil yang baik. Lingkungan belajar yang kondusif adalah lingkungan yang bersifat menantang dan merangsang peserta untuk mau belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Sedangkan secara khusus, tugas guru sebagai guru sebagai pengelola proses pembelajaran sebagai berikut:
a.       Menilai kemajuan program pembelajaran.
b.      Mampu menyediakan kondisi yang memungkinkan peserta di belajar sambil bekerja (learning by doing).
c.       Mampu mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menggunakan alat-alat belajar.
d.      Mengkoordinasi, mengarahkan, dan memaksimalkan kegiatan kelas.
e.       Mengkomunikasikan semua informasi dari dan/atau ke peserta didik.
f.       Membuat keputusan instruksional dalam situasi tertentu.
g.      Bertindak sebagai manusia sumber.
h.      Membimbing pengalaman peserta didik sehari-hari.
i.        Mengarahkan  peserta didik agar mandiri (memberi kesempatan pada peserta didik untuk sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungannya pada guru).
j.        Mampu memimpin kegiatan belajar yang efektif dan efesien untuk mencapai hasil yang optimal.
2.3       PERANAN GURU DALAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA
Terdapat beberapa peran guru dalam pembelajaran tatap muka yang dikemukakan oleh Moon (1989), yaitu sebagai berikut:
1.      Guru sebagai perancang pembelajaran (desaigner of instuction)
Pihak departemen pendidikan nasional telah memprogram bahan pembelajaran yang harus diberikan guru kepada ke peserta didik pada suatu saat tertentu. Di sini  guru dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan PBM tersebut dengan memperhatikan berbagai komponen dalam sistem pembelajaran yang meliputi:
a.       Membuat dan merumuskan TIK.
b.      Menyiapkan materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, sistematis dan fungsional efektif.
c.       Merancang metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa.
d.      Menyediakan sumber belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran
e.       Media , dalam hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memperhatikan relevansi (seperti juga materi), efektif dan efesien, kesesuaian dengan metode, serta peertimbangan praktis.
Jadi, dengan waktu yang sedikit atau seterbatas tersebut, guru dapat merancang dan mempersiapkan semua komponen agar berjalan dengan efektif dan efesien. Untuk itu, guru harus memiliki pengetahuan  yang cukup memadai tentang prinsip-prinsip belajar, sebagai landasan dari perencanaan.
2.      Guru sebagai Pengelola Pembelajaran (manager of instruction)
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Selain itu, guru juga berperan dalam membimbing pengalaman sehari-hari kearah pengenalan tingkah laku dan kepribadiannya sendiri. Salah satu ciri manajemen kelas yang baik adalah tersedianya kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungannya pada guru hingga mereka mampu membimbing kegiatannta sendiri.
Sebagai manajer, guru hendaknya mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dari teori perkembangan hingga memungkinkan untuk menciptakan situasi belajar yang baik mengendalikan pelaksanaan pengajaran dan pencapaian tujuan.
3.      Guru sebagai Pengarah Pembelajaran
Hendaknya guru senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini, guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar.
Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikan motivasi adalah sebagai berikut:
-          Membangkitkan dorongan siswa untuk belajar.
-          Menjelaskan secara konkrit, apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran.
-          Memberiakan ganjaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian prestasi yang lebih baik di kemudian hari.
-          Membentuk kebiasaan belajar yang baik.
Pendekaan yang digunakan oleh guru dalam hal ini adalah pendekatan pribadi, dimana guru dapat mengenal dan memahami siswa secara lebih baik mendalam hingga dapat membantu dalam keseluruhan PBM, atau dengan kata lain, guru berfungsi sebagai pembimbing dalam PBM, guru di harapkan mampu untuk:
-          Mengenal dan memahami setiap peserta didik, baik secara individu maupun secara kelompok.
-          Membantu tiap peserta didik dalam mengatasi masalah pribadi yang dihadapinya.
-          Memberikan kesempatan yang memadai agar tiap peserta didapat belajar sesuai dengan kemampuan pribadinya.
-          Mengeavaluasi keberhasilan Rancangan Acara Pembelajar langkah kegiatan yang telah dilakukannya.

Untuk itu, guru hendaknya memahami prinsip-prinsip bimbingan, dan menerapkannya dalam proses pembelajaran.
4.      Guru sebagai Evaluator (Evaluator of student Learning)
Tujuan utama penilaian adalah untuk melihat tingkat keberhasilan efektivitas, dan efesiensi dalam proses pembelajaran. Selain itu, untuk mengetahui kedudukan peserta dalam kelas atau kelompoknya. Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar peserta didik, guru hendaknya secara terus-menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai peserta didik dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi akan menjadi umpan balik terhadap proses pembelajaran. Umpan balik akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan pembelajaran selanjutnya. Dengan demikian, proses pembelajaran akan terus-menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
5.      Guru sebagai Konselor
Sesuai dengan peran guru sebagai konselor adalah ia diharapkan akan dapat merespons segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus dipersiapkan agar:
-          Dapat menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah yang timbul antara peserta didik dengan orang tuanya.
-          Bisa memperoleh keahlian dalam membina hubungan dan dapat mempersiapkan utuk berkomunikasi serta bekerja sama dengan bermacam-macam manusia.
Pada akhirnya, guru  akan memerlukan pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka, ataupun keinginannya. Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan dengan orang lain, terutama siswa dengan siswa dan siswa dengan guru.
Menurut Aceng Nurzaman (2007), peranan guru sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ada pepatah Jawa yang mengatakan, guru adalah digugu lan ditiru (diikuti dan diteladani).
Contoh teladan yang baik untuk seorang guru
Seorang penyair berkata,
Jika engkau tidak tahu apa yang ditanyakan kepadamu
Dan kamu tidak memiliki ilmunya
Maka jangan berkata di dalamnya tanpa dasar ilmu
Karena salah dosa bagi ahli ilmu
Katakan jika perkara itu tidak engkau tahu
Aku tidak memiliki ilmu tentang apa yang kamu tanya
Itu adalah setengah ilmu menurut ulama
Demikian juga senantiasa dikatakan para orang bijak (Mukhtashar Jami’ Bayan al-Ilmi wa Fadhlih, karya Ibnu Abdil Barr, hal. 224).








BAB III
PENUTUP
3.1       Simpulan
            Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Maka Kompetensi profesional guru adalah sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan profesi yang menuntut berbagai keahlian di bidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi profesional merupakan kemampuan dasar guru dalam pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi yang dibinanya, sikap yang tepat tentang lingkungan dan mempunyai ketrampilan dalam teknik mengajar. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, terdiri dari 4 (empat), yaitu kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Berdasarkan peran guru sebagai pengelola proses pembelajaran,guru harus memiliki kemampuan:
-          Merencanakan proses pembelajaran
-          Merumuskan tujuan
-          Memilihprioritas materi yang akan diajarkan.
-          Memilih dan menggunakan metode.
-          Memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada..
-          Memilih dan menggunakan media pembelajaran.
-          Melaksanakan system pembelajaran
-          Memilih bentuk kegiatanpembelajaran yang tepat.
-          Menyajikan urutan pembelajaran secara tepat
-          Mengevaluasi system pembelajaran
-          Memilih menyusun jenis evaluasi
-          Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses
-          Mengadministrasikanhasil evaluasi
Tugas guru sebagai suatu profesi meliputi mendidik dalam arti meneruskan dan mengembangkan  nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan iptek, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan pada peserta didik.
Pada akhirnya, guru  akan memerlukan pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka, ataupun keinginannya. Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan dengan orang lain, terutama siswa dengan siswa dan siswa dengan guru
3.2       Saran
Semoga makalah ini bisa mengantarkan dan mengarahkankan kita untuk bisa memahami dan menjadi seorang guru yang profesional,agar berguna bagi bangsa,agama dan masyarakat.
                       




















DAFTAR PUSTAKA

Suniti.2012.ETIKA PROFESI KEGURUAN.Cirebon: Nurjati Press.
Satori,Djam’an,dkk.2010.Profesi Keguruan.Jakarta: Universitas Terbuka.
Nurdin,Syafruddin.2005.Guru Profesional.Ciputat: PT Ciputat Press.
Yamin,Martinis.2006.Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia.Jakarta: Gaung Persada Press        Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar